Monday, August 3, 2015

Bus dari Tahir Masalah, Ahok dan Jonan ‘Ribut’

NONSTOP, RIBUT-Gubernur DKI Ahok meradang. Mantan Bupati Bangka Belitung itu menuding Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpin Ignasius Jonan mempersulit bus tingkat yang disumbangkan Tahir Foundation.

Suami Veronica Tan ini mengaku, Kemenhub sulit mendapatkan izin kelaikan jalannya. Diketahui, 5 bus tingkat merk Mercedes Benz dari Tahir Foundation terbentur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Dalam Bab II pasal 5 tentang jenis dan fungsi kendaraan yang menyebutkan bahwa bus tingkat paling sedikit memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit adalah 21.000 kilogram sampai 24.000 kilogram. Sedangkan bus tingkat yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari konglomerat bos Bank Mayapada, Tahir hanya memiliki berat 18.000 kilogram.

Artinya, bus dari Tahir lebih ringan dan tak layak jalan di ibukota. Diketahui, bus tersebut rencananya untuk operasional pembatasan kendaraan motor di Bundaran HI. “Busnya lebih ringan 3 ton. Weichai (bus tingkat Jakarta tour) itu 21 ton. PP mengatur 21 sampai 24 ton, makanya aku bingung, lebih ringan harusnya lebih bagus dong,” kilah Ahok di Balaikota, Senin (2/2).

Jika berdasarkan PP harusnya armada TransJakarta alias TJ yang saat ini sudah beroperasi khususnya bus gandengan menyalahi PP. Karena dalam PP-nya mengatur maksimal beratnya 31 ton beratnya. “TJ kita itu lebih dari 31 ton. kenapa boleh jalan? Kalau merusak jalan, mau saya perbaiki, urusan saya dong. jadi melebih berat saja boleh ditoleransi. masa lebih ringan enggak boleh?,” ucap Ahok.
Sebelumnya 30 bus sumbangan juga bermasalah. Tapi, akhirnya bus tersebut bisa beroperasi.
“Berantem dulu itu, berantem dulu baru diterima. Makanya tiap kali terima sumbangan pasti ribut saja sudah. nggak apa-apa, gue emang dilahirkan buat ribut,” tantang Ahok.

Sumber Nonstop di Kemenhub mengaku, Ahok tidak jeli dalam membaca aturan. “Kalau dipaksakan jalan lalu celaka karena tidak layak nanti kita Kemenhub yang kena. Suruh dia baca yang jeli dulu lah,” sindir anak buah Ignatius Jonan yang namanya enggan disebutkan.

Dia berharap agar Ahok memahami aturan demi keselamatan penumpang. “Kalau tidak paham tanya dong ke ahlinya jangan asal ceplas-ceplos sambil nuding ada mafia. Mungkin Ahok gak punya anak buah yang baca aturan,” sindirnya.

Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata mengungkapkan pihaknya tidak pernah dan tidak akan mempersulit. “Kalau dari kami Kemenhub, sepanjang memenuhi persyaratan keselamatan dan persyaratan teknis kelayakan jalan tentu tidak akan dipersulit. Itu persyaratan keselamatan itu kan tidak akan dipersulit,” tegasnya.

Barata berharap bisa duduk bersama untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Sebab menurutnya aturan yang sudah dibuatnya tidak mungkin dikarang-karang oleh sejumlah oknum. “Kemungkinan ada pemahaman yang berbeda dalam masalahan teknis ini,” harapnya.(SOF/AZ)

No comments:

Post a Comment