Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan Direktur
Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya calon tersangka dugaan
pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di
Karawang, Jawa Barat.
“Pemalsuannya kita tersangkakan, karena (kasus ini) sudah naik ke penyidikan,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (27/8).
Untuk itu, lanjut Budi, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti berupa
dokumen dari pihak terkait serta meminta keterangan dari para saksi.
“Tapi belum bisa dibuktikan tentang pemalsuannya karena barang bukti
untuk pembanding (dari Badan Pertanahan Nasional) nya belum,” ujarnya.
Jenderal bintang tiga itu menambahkan, pihaknya juga akan manggil
Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG) untuk diperiksa dalam kasus,
yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC).
Sebelumnya, tim kuasa hukum VSIC menyayangkan Johny Wijaya yang juga
Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama bebas berkeliaran. Padahal Johnny
Wijaya yang telah melakukan penggelapan tanah SHGB.
“Jadi Johhny Wijaya ini mengelabui BPN Karawang dan menggelapkan
tanah jaminan di SHGB 1,” kata Irfan, SH, salah satu tim kuasa hukum
VSIC di Jakarta, Jum’at (21/8).
Irfan juga menegaskan, bahwa suka tidak suka, tidak dibayaranya utang
oleh PT Adyaesta Ciptatama dan fakta adanya penggelapan SHGB No 1
membawa satu kesimpulan. “Kesimpulannya yakni kriminalisasi ini
berkaitan erat dengan penggelapan SHGB No 1 dan tidak dibayarnya utang
PT Adyaesta Ciptatama,” ujar dia.
Menurut Irfan, VSIC adalah investor yang ditunjuk sebagai pemenang
lelang atas Hak Tagih terhadap PT Adyaesta Ciptatama pada Lelang Program
Penjualan Aset-Aset Kredit IV (selanjutnya disebut ‘Lelang PPAK IV’)
yang diselenggarakan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (‘BPPN”)
pada tahun 2003.
Perlu diketahui, PT Adyaesta Ciptatama memiliki utang kepada BTN
dengan jaminan lahan di Karawang, yang akhirnya dilelang oleh BPPN tahun
2003 yang dimenangkan oleh VSIC.
Kasus tersebut dilaporkan pihak Group Artha Graha karena Tomy Winata
tidak suka dengan menteri perdagangan yang baru Thomas Lembong, karena
PT. VSI adalah perusahaan miliknya.
No comments:
Post a Comment