Peneliti Senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo
mengatakan bahwa langkah Kejaksaan Agung menyeret PT Victoria Securities
International Corporation (VSIC) dan PT Victoria Securities Indonesia
(VSI) dalam kasus dugaan korupsi di lelang Cessie Badan Penyelamatan
Perbankan Nasional (BPPN) pada 2002 silam, dapat menggangu iklim
investasi di Indonesia.
Pasalnya, kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan sekuritas
yang berkaitan dengan pergerakan saham, sehingga kabar buruk akan sangat
berpengaruh pada gerak saham. Terlebih, VSIC yang merupakan perusahaan
sekuritas berbadan hukum asing yang dihantam Kejagung ini akan menjadi
perhatian investor asing lainnya, karena melihat adanya ketidakpastian
hukum ditanah air sehingga perlahan menjadi pemicu hengkangnya para
investor dari tanah air akibat hal itu.
“Kejagung tidak sensitif dan tidak sinergi dengan kebijakan presiden
yang sedang memikat para investor,” kata Karyono di Jakarta, Jumat
(28/8).
Ia menyayangkan langkah Kejagung yang mengusut kasus Cessie BPPN
hanya dengan menyasar pada pihak VSIC, padahal banyak Cessie lain yang
harusnya juga dibongkar. Meski begitu, Karyono meyakini jika seluruh
cessie yang dilelang BPPN tersebut diusut tuntas di tengah perekonomian
yang bergejolak seperti saat ini, tentu akan semakin memperburuk dan
mendorong ekonomi Indonesia ke dalam lubang krisis.
“Seandainya seluruh aset Cessie yang di lelang itu diungkit semua.
Pasti sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Ada kaitannya dengan
situasi krisis. Ditengah perekonomian lampu kuning ini, jelas berbahaya
membuka luka lama. Akan semakin menambah pengaruh buruk, dolar sudah
Rp14.000, penyerapan anggaran rendah, ekspor impor sudah terganggu,”
ungkap Karyono.
Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Center of Budget Analysis
(CBA) justru tidak meyakini jika pengusutan kasus Cessie yang dilelang
oleh BPPN ini akan dibongkar tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. Dirinya
meragukan diusutnya pihak VSIC dalam kasus ini akan dijadikan pintu
masuk mengungkap seluruh Cessie yang dilelang dengan harga miring oleh
BPPN tersebut.
“Kalau ini dibilang dijadikan pintu masuk? Enggak juga, saya melihat
ini hanya gertakan Kejagung saja, kasus main-main,” kata Uchok.
Menurutnya, jika memang pihak Kejagung serius dalam mengungkap kasus
piutang ini, harusnya semua pihak terkait juga turut di geledah, tidak
hanya satu.
“Sesuai prosedur dong. Kejaksaan biasanya malas melakukan
penggeledahan, makanya ini paling janggal. Kalau serius ingin ungkap
ini, saya juga ragu, saya ragu kejaksaan ini mau berhadapan dengan PDIP
dan Mega (Megawati Soekarnoputri). Gamungkinlah berani kejaksaan membuka
luka lama yang terjadi,” ungkap Uchok.
“Kalau mau buka, buka semuanya, jangan hanya VSIC. Kalau ini dibuka,
pasti akan banyak yang masuk penjara. Banyak orang terkait yang sekarang
sudah jadi pengusaha ada juga yang anggota dewan, pejabat,” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment